Madiun,Teraskata.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) memberikan bantuan secara cuma-cuma sebanyak 46 Booth Container ( bangunan sementara (yang biasanya berbentuk peti kemas besar) yang digunakan untuk menyiapkan dan menjual makanan kepada masyarakat umum) kepada pelaku UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Desa-desa yang memiliki tempat wisata dan area publik yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Pemberian secara cuma-cuma 46 Booth Container ini merupakan bantuan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyerahkan bantuan Booth Container tersebut di Kantor Disperindagkop-UM, Jl. Mt. Haryono, Area Sawah/Kebun, Krajan, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun. Jum’at, (19/7/24).
“Pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun mendorong kualitas pelaku UMKM lebih baik. Saya berharap untuk pelaku UMKM yang menerima Booth Container ini berkewajiban memelihara, menjaga dan merawatnya dengan baik,” pinta Tontro Pahlawanto.
“Selamat kepada seluruh penerima Booth Container, semoga usaha panjenengan (Penerima Bantuan) ke depan semakin lancar, semakin maju dan omsetnya semakin banyak,” harapannya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop-UM Kabupaten Madiun, Indra Setyawan mengatakan, “Bantuan Booth Container dari Pemkab Madiun ini dalam rangka peningkatan sarana distribusi perdagangan untuk meningkatkan taraf ekonomi pelaku usaha mikro di desa-desa yang memiliki tempat wisata atau area publik di Wilayah Kab. Madiun dimana dana diperoleh dari DBHCHT tahun anggaran 2024”.
“Anggaran dari DBHCHT sebanyak 114 Booth Container yang akan dibagikan 3 tahap sebagai tindak lanjut dari usulan yang diajukan oleh desa-desa, kemudian dilakukan survey dan verifikasi. Kami berharap program ini menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di desa-desa dan sekaligus mendorong kerjasama antar pelaku usaha UMKM di Kabupaten Madiun,” imbuhnya.
Penyerahan 46 Booth Container pada hari ini merupakan pembagian tahap kesatu yang terdiri 9 desa dari 10 kelompok di 5 kecamatan. Sedangkan tahap kedua ada 11 desa dari 11 kelompok di 5 kecamatan, dan tahap ketiga ada 5 desa dari 5 kelompok di 5 kecamatan.
Disela-sela distribusi pengangkutan booth Container ke penerima bantuan, Kabid. Pengelolaan Pasar Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun, Erni Suryani kepada awak media menjelaskan untuk tahap 2 diusulkan 48 booth Container sesuai ajuan desk kemarin 94. Sedangkan untuk 20 Booth Container tahap ketiga dari PAK yang belum desk.
“Untuk proses pemantauan nanti setelah satu bulan dari perolehan ini, ini dipantau dan monitoring apakah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini Kepala Desa sebagai pembina UMKM, ikut bertanggungjawab penerimaan bantuan booth Container, karena SK proposal pengajuan bantuan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa atau Kepala Kelurahan,” ungkapnya.
Reza, Salah satu penerima Booth Container dari Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan mengatakan,“Bantuan ini sangat bermanfaat karena kami dapat meningkatkan taraf ekonomi kami masing-masing”.
“Saya berharap nanti disusul program bantuan modal dan pelatihan packaging produk dari Pemkap Madiun sehingga kami berkembang lebih baik, bisa berkompetisi, lancar dan maju,” pungkasnya. (Sur).
Komentar