Untuk menyikapi kasus tersebut, Wanita asal Kelurahan Kutoanyar ini juga menyampaikan bahwa, telah bersurat kepada Presiden untuk membantu menyelesaikannya. Bahkan Ia juga akan menyerahkan paspor miliknya ke pihak berwajib sebagai itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan identitas yang dialaminya.
“Tolong bapak Presiden Jokowi, saya mau minta bantuan, sekarang ini saya sedang menghadapi masalah identitas seperti ini, mungkin bisa jadi terjadi ke orang lain. Apakah adil Pak, masalah KTP saja saya sampai harus dipenjara, untuk Bapak Prabowo yang sebentar lagi jadi presiden, saya juga sudah kirim surat ke Bapak, tolong bapak respon juga, saya juga sudah kirim surat ke Houtman Paris, dan saya juga sudah minta keadilan kemana mana juga,” kata Herlina.
“Saya akan tetap disini, bahkan saya berencana Senin besok saya mengantarkan paspor saya, ini sebagai tanda bukti itikad baik bahwa saya ingin menyelesaikan dan kalau proses ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum atas identitas saya kedepan tidak di ganggu-ganggu lagi, saya akan hadapi dan buktikan bahwa saya tidak bersalah,” tandasnya.
Sementara itu, Nanianto, selaku tim Penasehat Hukum Herlina menegaskan bahwa, pihaknya menjamin kliennya tidak akan lari dari proses yang telah berjalan sekian lama ini.
“Apapun proses hukum yang berjalan, tentu akan saya hadapi. Walaupun klien saya dari Singapura, langsung pulang saat dibutuhkan. Ini bukti bahwa kami ingin adanya kepastian,” ujarnya.









Komentar