“Sedangkan di Banyuwangi sejak Bupati Ipuk menjabat masih ada belasan kepala OPD yang masih Plt. Ini kan menggantung nasib dan karir ASN. Justru ini kontradiktif dengan aturan Menpan-RB,” tegasnya.
Oleh sebab itulah, legislator DAPIL V ini berharap Mas Anas yang kini menjabat Menpan-RB untuk menegur Bupati Ipuk agar segera mengisi sejumlah posisi kosong tersebut dengan pejabat definitif. Karena menurut hematnya fenomena kekosongan jabatan di sejumlah OPD tersebut bakal menimbulkan presfektif negatif di masyarakat. Apalagi ini sangat kontradiktif dengan aturan MENPAN-RB.
“Semua orang tau jika Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merupakan istri dari Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjadi menteri. Jadi sudah seharusnya kebijakan Bupati terkait OPD harus sejalan juga peraturan MENPAN-RB yang notabenenya adalah suaminya,” Tegas Ruli.
“Maka harapan kami setelah dilantiknya Mas Anas menjadi menteri bisa berdampak positif bagi langkah yang akan di ambil oleh bupati Ipuk, terkhusus untuk kebijakan PLT di OPD yang masih merajalela di Banyuwangi. Dan terakhir saya ucapkan selamat bertugas di tempat barunya untuk mas menteri Abdullah Azwar Anas sahabat saya,” Pungkas Ruli.( Joko )
Komentar