Petani Tulungagung Ramai-ramai Tolak Pasal-pasal Pertembakauan di RPP Kesehatan

TERASKATA.COM,Tulungagung – Ratusan petani dan komunitas pertembakauan menandatangani spanduk penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah atas Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan).

Mereka mengaku keberatan dengan pasal-pasal terkait Pengamanan Zat Adiktif yang ada di dalam RPP Kesehatan yang dianggap memberikan tekanan dan ketidakpastian bagi para petani tembakau sebagai elemen hulu di ekosistem pertembakauan.

Terlebih dengan keberadaan Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, bahwa, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian bertanggung jawab mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam kepada produk pertanian lain, sangat tidak berpihak kepada petani tembakau.

Hendrik Cahyono, petani tembakau Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, yang sejak tahun 2012 menjadi petani tembakau mengaku kecewa dan tersakiti karena pasal di RPP Kesehatan, yang mana petani didorong alih tanam kepada produk pertanian lain.

Menurutnya, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani yang selama ini menjadikan tembakau sebagai tumpuan penghidupan.

“Kami, seluruh petani tembakau di Tulungagung menolak pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan. Pemerintah harus mencabut pasal-pasal pertembakauan yang menekan mata pencaharian kami di RPP Kesehatan,” ucapnya usai acara Tasyakuran bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Tulungagung, di Plumpung, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kamis (30/11/2023).

“Tanaman mana yang bisa diandalkan saat kemarau, yang secara ekonomi bisa menjamin kesejahteraan petani, seperti tembakau. Peraturan ini sangat tidak berpihak kepada kami yang selama ini menjadikan tembakau sebagai tumpuan penghidupan,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Sumali, petani tembakau Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang. Ia juga menyayangkan upaya Kementerian Kesehatan yang bermaksud membumihanguskan komoditas andalan petani.

Komentar