Petugas Gabungan Gelar Operasi, Sebanyak Tujuh Pasangan Mesum Diamankan

TERASKATA.Com, Kediri – Personel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasioal Indonesia (TNI) Kodim 0809 Kediri kembali merazia sejumlah indekos di Kota Kediri pada Sabtu (11/6) malam dengan berhasil menjaring pasangan muda mudi bukan suami istri dan pengelola rumah kos.

Setelah sebelumnya pada awal Juni ini, Kamis (2/6) lalu, Satpol PP Kota Kediri telah melakukan razia dan menjaring 11 bukan Pasutri, dan 2 orang tanpa identitas lengkap yang diduga melakukan kegiatan prostitusi di sebuah Rumah kos di Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Atas kenekatan pasangan muda-mudi berduaan di kamar kos agaknya harus jadi perhatian serius oleh Pemkot Kediri, ditengah perkembangan zaman saat ini.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan, pihaknya bersama jajaran TNI telah melakukan giat operasi gabungan penertiban guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kesejumlah sebelas Rumah kos yang ada di Kota Kediri.

Dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil menjaring tujuh pasangan muda mudi bukan suami istri dan satu pengelola rumah kos. Untuk kemudian diamankan ke ke Kantor Satpol PP Kota Kediri yang ada di Gor Jayabaya guna dilakukan pendataan dan hukuman secara persuasif agar memberikan efek jera.

” Kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta ketika mengambil Kartu Identitas Penduduk (KTP) harus bersama orang tuanya. Sehingga orang tua yang bersangkutan secara tidak langsung akan tahu aktivitas kegiatan putera-puterinya saat ini,” katanya, Senin (13/6/2022).

Komentar