Polisi Gerebek 120 Liter Miras Tradisional Dari Warga Mojo

TERASKATA.COM, Kediri – Sebanyak 4 jurigen(120 liter) arak jowo ditemukan aparat kepolisian dari Polsek mojo,kecamatan mojo,Kabupaten Kediri , saat melakukan razia di salah satu rumah berinisial M (63)tahun yang dijadikan distributor minuman keras tradisional yang berlokasi di tengah permukiman warga.

Seperti ditayangkan TerasKata selasa siang(21/2/2023), polisi melakukan razia minuman keras tradisional di salah satu rumah warga yang berlokasi di wilayah mojo, Kecamatan mojo,Kabupaten Kediri

Razia dilakukan setelah adanya aduan masyarakat sekitar yang sudah resah. Polisi berhasil menyita 4 jurigen atau 120 liter arak yang sudah dikemas dalam bentuk jerigen, berasal dari Madiun, Jawa Timur.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M (63) yang merupakan pemilik minuman keras tersebut.

Kapolsek Mojo AKP Pantjoro dalam keterangannya,Rabu pagi (22/2/2023)menjelaskan razia tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya,kemudian pihaknya menindak lanjuti aduan tersebut dan langsung melakukan razia.”Kini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba”.tandasnya. (yhs)

Komentar