Polisi Ringkus Tiga Pemuda Diduga Pengedar Serbuk Bahan Peledak

TERASKATA.Com, Kediri – Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri berhasil mengamankan tiga orang pelaku terduga penjual bahan baku peledak berupa obat mercon atau petasan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 17 Kilogram obat mercon siap pakai dan beberapa bahan pembuatan obat mercon lainnya.

Ketiga terduga pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan, berinisial DYP (19), MNA (22) warga Desa Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri serta MNS(20) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan para terduga pelaku pembuat dan penjual bahan obat mercon atau petasan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon.

Awalnya petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan satu terduga pelaku yakni berinisial MNS di bahu jalan umum Desa Silir Kecamatan Wates, Sabtu malam, (9/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dari tangan pelaku MNS, kami mengamankan 8 Kg serbuk petasan dan 1 Tas ransel warna hitam. Pelaku ini mau hendak transaksi,”ucapnya, Minggu (10/4/2022).

Komentar