Polisi Ringkus Tiga Pemuda Diduga Pengedar Serbuk Bahan Peledak

Lanjut, AKP Suharyanta, kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku MNS mendapat barang tersebut dari DYP(19) dan MNA (22) warga Desa/Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri

Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti dari DYP sebanyak 9 Kg serbuk petasan, 5 plastik dengan isi 1/2 Kg Belerang, 1 Kg aluminium folder, 3 Kg Kcl O3, 1 Kg semen, 1 timbangan warna Pink, 2 sendok plastik, 1 tong warna coklat, 1 bendel plastik bening warna putih dan 1 kardus kosong.

“Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang membuat dan menjual. Sementara, untuk ketiga terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” tutupnya. (Mad).

Komentar