TERASKATA.Com, Kediri – Polres Kediri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra 2022. Apel itu dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri, Senin (3/10/2022).
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut dari Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, pejabat Polres Kediri, Perwira dan Kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri.
Operasi zebra Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Operasi Zebra ini digelar agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Untuk sasaran operasi Zebra 2022 ini ada 14 pelanggar. Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan Helm SNI.
Selain itu, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Tak hanya itu, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus Plat hitam dan penertiban kendaraan yang memakan plat rahasia/plat dinas.
Komentar