Tulungagung,Teraskata.com – Prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas yang digelar setiap minggu kedua bulan Suro pada penanggalan Jawa, menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian warga Tulungagung.
Pasalnya, Tombak Kanjeng Kiai Upas dengan panjang mencapai 3,25 meter tersebut merupakan peninggalan masa Kerajaan Mataram Islam dan sudah ditetapkan sebagai pusaka daerah Tulungagung yang tetap terjaga kesakralannya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin SM, yang saat acara tersebut hadir bersama Ketua DPRD, Marsono, di Pendopo Kanjengan. Jum’at, (19/7/2024).
Ia berharap, prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, kedepannya lebih banyak melibatkan kelompok kesenian di Kota Marmer.
Apalagi menurutnya, melalui kegiatan tersebut sebenarnya dapat membuka peluang untuk menarik wisatawan serta dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Tulungagung.
“Pelaku seni dapat dilibatkan sebelum kegiatan jamasan berlangsung. Seperti diadakan festival, pameran atau pasar murah. Ini akan menarik wisatawan dan tentunya akan meningkatkan perekonomian warga Tulungagung,” ucap Ahmad Baharudin, saat diwawancarai awak media usai prosesi Jamasan.
Komentar