Karena merasa terkena pukulan, lanjut Anshori, korban berusaha melakukan perlawanan dengan memegangi kaki terlapor dengan tujuan agar tidak melarikan diri, namun korban malah jatuh tersungkur.
“Akibatnya jari kelingking kaki sebelah kanan mengeluarkan darah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Anshori, melihat kejadian itu saksi FH berusaha melerai dan mendorong tubuh terlapor agar menjauhi korban, dan meninggalkan lokasi, namun terlapor kembali melakukan pengancaman dengan mengacungkan tangannya.
“Setelah terlapor meninggalkan lokasi selanjutnya saksi FH membawa korban ke Puskesmas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Bandung, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandung, Aipda. Pendi Priyanto., SR., MH bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan karena sudah mengetahui identitas terlapor kemudian berhasil mengamankan pelaku RDE (24) alamat Desa Puyung, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek Selasa (28/6/22) sekira pukul 22.30 Wib, ketika berada di pinggir jalan masuk Desa Sebalor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
“Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Bandung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah mengakui perbuatanya,” pungkas Anshori. (Agus)










Komentar