Menurutnya, salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis SIINas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait akun siinas untuk penyediaan data dan informasi industri yang lengkap, akurat serta terbaru.
Lanjut, Tanto, mengatakan, dengan adanya data tersebut diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penerbitan kebijakan-kebijakan di sektor perindustrian demi kemajuan perekonomian nasional.
Hal ini dilaksanakan sesuai amanat Undang- undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas
” Upaya ini juga untuk memenuhi target kinerja Pemerintah Kota Kediri mengingat bahwa Persentase data industri yang masuk dalam SIINas merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang setiap tahunnya akan dilaporkan Walikota Kediri kepada pemerintah pusat,” paparnya.
Terakhir, Tanto, menambahakan, selain itu juga ia menyebutkan bahwa setiap perusahaan industri baik luar atau dalam kawasan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas.
” Semoga setelah Bimtek SIINas ini pelaku industri bisa memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kegiatan industri secara berkala melalui SIINas sehingga tersedia data informasi industri yang lengkap, akurat dan terbaru,”pungkasnya. (Mad).










Komentar