Badan Anggaran DPRD Tulungagung juga memberi catatan perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30% dari APBD Kabupaten Tulungagung.
“Termasuk soal capaian UHC masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah di Jawa Timur,” paparnya.
Semesta itu dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan bahwa, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Dikatakannya, berdasarkan KUA-PPAS tahun 2025, pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,1 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp 165 miliar.
“Meskipun saat ini masih defisit, biasanya pada akhir tahun akan ada penerimaan dari provinsi atau pusat yang dapat memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Komentar