Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Kediri Jaring Puluhan Muda Mudi Bukan Pasutri

TERASKATA.Com, Kediri– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan razia dan menjaring puluhan muda mudi bukan pasangan suami istri (Pasutri), diduga melakukan kegiatan prostitusi.

” Razia tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Hasil dari pada kegiatan operasi penyakit masyarakat tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah 11 bukan Pasutri, dan 2 identitas kartu Tanda penduduk (KTP) pengunjung kos,” ucap, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, total secara keseluruhan ada 24 orang dimana diduga rumah kos tersebut disewakan durasi per jam dengan rata-rata pengunjung menyewa satu sampai empat jam, ketika dilakukan proses pendataan usia mereka masih muda.

Selama proses razia dilakukan pengamanan dibantu warga sekitar, situasi berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dan hal mencurigakan.

” Tadi dari anggota mengetuk masing-masing pintu kamar dan di dapati adanya bukan pasutri tapi semuanya masih memakai pakaian. Kemudian kita amankan sesuai standar operasi (SOP) guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, “paparnya.

Lanjut, Agus mengutarakan, direncanakan kedepan Satpol PP Kota Kediri secara intensif melakukan razia serupa guna menegakkan aturan daerah. Terlebih pandemi Covid-19 selama 2 tahun berdampak dalam segala aspek dan kini mulai melandai maka kinerja petugas akan bisa lebih optimal.

Komentar