TERASKATA.COM,Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol-PP dan Damkar) kabupaten Magetan kembali menggelar sosialisasi pencegahan peredaran Rokok ilegal, yang digelar di lapangan Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa timur pada Sabtu (02/09/2023) Sore.
Acara yang dikemas dalam Talkshow tersebut turut menggandeng UMKM lokal dan dimeriahkan penampilan kesenian reog singo Budoyo dari Singolanggu sarangsari, kesenian Barongan J’dangdut PNB dan di iringi musik campursari Ft MG MUSIC .
Kepala bidang penegakan perda ( Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengatakan, adanya kegiatan gempur rokok ilegal ini bisa menekan peredaran rokok secara ilegal.
“Sasaran dalam kegiatan ini yaitu semua kalangan masyarakat dan dalam kegiatan gempur rokok ilegal ini masyarakat bisa tereduksi agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok secara ilegal,”ujar Gunendar
Lebih lanjut Gunendar memaparkan, rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.
“Dalam hal tersebut Bea Cukai juga bekerja sama dengan pemerintah Untuk memberantas peredaran rokok secara ilegal” tegas Gunendar
Diakhir kegiatan Gunenar dan para narasumber mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal diantaranya dengan tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. (Angg)
Komentar