Satreskrim Polres Kediri Kota Bekuk Jaringan Curanmor

Terakhir, Kapolres, menambahkan, selain itu, juga diamankan satu unit Hp samsung galaxy J2 Prime warna gold hasil kejahatan dari tersangka S, uang tunai hasil kejahatan dari tersangka MR Rp.500.000,-, tiga) buah kartu ATM, 1 pasang bekas skok mobil, 1 buah kunci roda mobil, 1 lembar amplas, 1 buah bekas spion, 1 pasang handle pintu dan 1 buah potongan dasboard tape mobil.

“Saat ini kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota, dan akan dikenakan pasal 363 KUHP” pungkasnya. (Mad).

Komentar