Dalam penggrebekan tersebut, lanjut Anshori, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ekor ayam jenis bangkok, sandal dan 5 unit sepeda motor yang di tinggal kabur para pelaku di lokasi.
Ditempat terpisah ketua Granat Tulungagung, Nyadin S.Ag, mengapresiasi tindakan Polisi dalam melakukan penggerebakan, dengan harapan pemberantasan penyakit masyarakat dapat secara maksimal dan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kami selaku ketua Granat mengapresiasi tindakan polisi dalam memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi sabung ayam” Kata Nyadin.
Dia berharap operasi semacam ini akan dilalukan secara berkesinambungan, dan polisi lebih agresif dalam memyikapi laporan dan aduan. (Agus)










Komentar