Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini juga menjadi tolak ukur standar kinerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh anggota maupun jajaran. Tak hanya itu, Ridwan juga tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
“Apapun bentuknya kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di Kabupaten Kediri, maka kami akan terus memberantasnya hingga tuntas,” urainya.
“Selain menunjukkan komitmen kerja jajaran dan partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus narkoba, penghargaan itu juga menjadi tantangan untuk Polres Kediri agar tidak pernah menyerah memerangi narkoba,”ungkapnya. (Mad).










Komentar