TERASKATA.Com, Tulungagung –Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan bangunan tak berijin yang diduga digunakan sebagai gudang tempat penyimpanan tembakau yang berada di RT 03 RW 06 Lingkungan 2 Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, beberapa hari lalu, pihak Pemerintah Kelurahan Jepun melakukan mediasi antara warga terdampak dengan pemilik gudang, di salahsatu warung kuliner area setempat. Rabu, (23/2/2022).
Sempat terjadi ketegangan dalam pertemuan tersebut, namun akhirnya mediasi berjalan dengan baik dan permasalahan pun dapat teratasi dengan point-point kesepakatan antara warga dan pemilik bangunan, disaksikan Lurah, Babinsa dan pihak terkait lainnya.
“Semuanya damai, semua sudah disepakati,” ujar singkat YN pemilik gudang, usai mengikuti mediasi dengan warga.
Sementara itu Lurah Jepun, Dedy Artanto mengatakan, hasil mediasi tersebut kedua belah pihak telah menyatakan sepakat dengan syarat ketentuan yang telah ditentukan bersama dalam mediasi, selanjutnya dimasukkan dalam berita acara.
“Warga sepakat untuk gudang Snack atau camilan makanan dan minuman. Adapun untuk (gudang) cengkeh sementara untuk dilakukan evaluasi bukan untuk gudang tembakau,” ucapnya.
Poin syarat lainnya seperti akan dibuatkan saluran air di depan rumah warga inisial GR guna mengatasi mengurangi genangan air di saat musim hujan.
“Dan juga dibuatkan sumur resapan di depan gudang sambil warga sepakat untuk pembangunan saluran air kita usulkan di Kabupaten,” imbuhnya.





Komentar