Sikapi Suspect PMK Hewan Ternak Yang Terus Meningkat, Begini Kata Bupati Kediri

Menurut Mas Dhito, upaya pencegahan supaya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. Namun, yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk pelat AG dengan KTP Kabupaten Kediri.

“Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspect (PMK) yang masuk,” bebernya.

PMK pada hewan ternak, bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir mengkonsumsi daging.

Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspect PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, keseluruhan kasus suspect PMK ada 76 kasus untuk sapi dan 2 ekor kambing yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.

Sementara untuk lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspect itu di tutup. Sebab diakui, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya menghimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.

Komentar