Atas kejadian itu, saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejotangan.
Dari hasil keterangan petugas Puskesmas Rejotangan, bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan dari hasil diagnosis Drowning atau kematiannya karena kesulitan bernafas dan kehabisan oksigen.
Dari hasil pemeriksan visum luar tidak di temukan adanya tanda kekerasan bekas penganiayaan.
“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban. Atas permintaan keluarga jenasah korban tidak dilakukan otopsi dan hanya pemeriksaan luar saja,” pungkas Anshori.(Agus)








Komentar