Terlilit Hutang, Penjual Sate di Kediri Diamankan Polisi

TERASKATA.Com, Kediri – Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri, berhasil mengamankan seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sate, diduga sekaligus sebagai pelaku pencurian dan pemberatan.

Pelaku tersebut berinisil ZA usia 35 tahun asal Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan Abdul Aziz (21) warga Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.

“Korban melapor karena menjadi korban pencurian. Barang yang hilang satu unit sepeda motor dan satu ponsel,” ucapnya, Jumat (29/4/2022).

Menurut AKP Bowo, menjelaskan,
Peristiwa berawal, Minggu malam (17/4) ketika korban pulang dari masjid salat tarawih. Korban mendapati pintu samping terbuka. Tak hanya itu satu unit sepeda motor vario dan satu ponsel hilang.

“Saat tiba di rumah, korban ini kaget melihat pintu samping sudah terbuka dan rusak. Setelah dicek bersama keluarganya sepeda motor dan satu ponsel yang saat itu di cas hilang dan keluarganya mencari untuk memeriksa keadaan rumah maupun dapur,”paparnya.

Komentar