Terlilit Hutang, Penjual Sate di Kediri Diamankan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa beberapa saksi. Akhirnya petugas mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni yang tak lain tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya,”tegasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan satu ponsel hasil kejahatan pelaku. Barang bukti itu ditemukan di teman pelaku.

“Pelaku setelah mencuri menitipkan barang bukti tersebut ke temannya,” kata AKP Bowo.

Pada saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya itu dengan mencongkel gembok pintu. Pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa kunci T atau obeng. Setelah berhasil masuk mencuri barang milik korban.

“Pelaku ini sudah mengetahui saat kondisi sepi rumah korban. Akhirnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah korban menggunakan kunci T atau obeng,”jelasnya.

Komentar