TERASKATA.Com, Kediri–Tim khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana perjudian dengan mengamankan 11 Tersangka selama periode 3 Bulan Terakhir.
“Sebenarnya di Kota Kediri kasus perjudian tidak terlalu menonjol, namun selama sekitar 3 bulanan menjabat di Kota Kediri kemarin sudah 6 kasus perjudian dengan 11 tersangka telah kami tangani, beberapa sudah dilakukan tahap 2,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Sabtu (16/7/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus judi ini adalah hasil dari tim khusus yang dibentuk Kapolres Kediri Kota.
“Gabungan beberapa fungsi Polres Kediri Kota khusus untuk menangani praktik perjudian di wilayah hukum Kota Kediri,” ungkap AKP Tomy.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, penyakit masyarakat ini dari dahulu sampai sekarang, tetap menjadi perhatian dan atensi Kapolri kepada seluruh jajaran, bahkan ke Polres Kediri Kota dengan adanya keterlibatan dari masyarakat memberi informasi kepada Kepolisian dapat menekan praktik perjudian di masyarakat.
“Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dan dibutuhkan dalam hal penindakan perjudian. Selain adanya tim khusus dari Polres Kediri Kota,” harapnya
AKBP Wahyudi menambahkan, penindakan hukum merupakan langkah terkakhir Polres Kediri Kota bagi pelaku perjudian, karena pemberian edukasi terhadap dampak negatif dari perjudian yang utama.
“Penindakan merupakan langkah terakhir dilakukan Polres Kediri Kota bagi para pelaku tindak pidana. Sebab, bila kita terus memberikan edukasi dan pandangan akan dampak dan akibat dari penyakit masyarakat ini, penindakan hukum mungkin tidak akan terjadi di tempat tinggal kita masing masing” pungkasnya. (Mad).
Komentar