TERASKATA.Com, Banyuwangi – Tim Perancangan Undang-Undang (PUU), Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi. Tim yang tengah menyusun RUU tentang Satu Data Indonesia berdiskusi dengan jajaran pemkab terkait tata kelola data daerah.
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda DPR RI yang sekaligus ketua rombongan, Riyani Shelawati, menjelaskan tim PUU DPR RI saat ini sedang dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia.
“Kedatangan kami ke Banyuwangi untuk melakukan uji konsep naskah akademik (NA) dan draf RUU dimaksud. Kami berharap mendapatkan masukan dan review untuk penyempurnaan draf yang sudah kami susun,” kata Riyani yang berkunjung ke Banywuangi pada pekan lalu.
Banyuwangi dipilih sebagai lokus uji konsep naskah akademik dan draf RUU tentang Satu Data Indonesia karena tata kelola pemerintahanan dinilai sudah baik, termasuk pengelolaan data.
“Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami lihat di Banyuwangi sudah jalan. Dengan pengalaman Banyuwangi yang sudah lebih unggul, kami berharap mendapat pandangan mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Satu Data Indonesia,” ujar Riyani.
Kebijakan mengenai Satu Data Indonesia tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Satu Data Indonesia menjamin tersedianya data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut dibutuhkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia.
Komentar