Madiun,Teraskata.com – Sebagai langkah dalam upaya mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perhubungan {Dishub) membangun Traffic Light (Lampu Lalu Lintas).
Pemasangan traffic light dilaksanakan di dua titik ruas jalan. Titik pertama di perempatan jalan Pasar Karangmalang, Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo dan titik ke dua di pertigaan jalan Sekelip, Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang merupakan jalan nasional. (25/7/24).
Pemasangan 4 pasang tiang traffic light di titik pertama selesai pengerjaan pada hari Selasa, tanggal 23/7/24 sedangkan titik kedua dengan tiga pasang tiang, selesai pada hari Rabu, tanggal 24/7/24.
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, saat monitoring pemasangan tiang traffic light di perempatan Karangmalang kepada awak media Teraskata mengatakan kontrak pengerjaan di dua lokasi dikerjakan selama 3 bulan.
“Pembangunan fisik traffic light dengan nilai kontrak fisik di dua lokasi sebesar Rp. 738 juta, diharapkan akhir bulan Agustus bisa dioperasikan,” ujarnya.
“Setelah pemasangan tiang selesai masyarakat akan tahu akan ada pemasangan traffic light baru dan sesuai jadwal kontrak secara fisik selesai 15 Agustus,” imbuhnya.
“Langkah berikutnya penyambungan Smart System Wifi yang di support dari Dinas Kominfo sedang Listrik dari PLN. Sambil berproses akhir Agustus diharapkan bisa operasi,” pungkas Rena.
Pada ujung Traffic akan dipasang CCTV, Smart Kontrol dari kantor Dishub sehingga pemantauan kondisi arus lalu lintas di dua titik lokasi. (Sur).
Komentar