Tragis, Pemandu Lagu ini Nyawanya Melayang, Pria Asal Tulungagung Mendekam Di Sel Tahanan

TERASKATA.Com, Tulungagung–Pria berinisial ADB (26) yang beralamatkan di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung harus mendekam di ruang tahanan Polres Tulungagung setelah diamankan oleh petugas UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Pasalnya, pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap BM (30) perempuan warga asal Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu Warkop Karaoke.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi awak media mengatakan pelaku sudah diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Benar, pelaku sudah diamankan anggota UPPA Satreskrim Polres Tulungagung,” terang Anshori, Rabu (17/08/2022).

Dijelaskannya, awal mula kejadian pada Minggu (14/08/2022) sekira pukul 23.00 WIB pelaku minum – minuman keras dirumahnya bersama temannya I, T dan D hingga pukul 01.00 WIB. Kemudian T mengajaknya ke warkop karaoke NR dengan mengendarai sepeda motor honda Pcx.
Di warkop tersebut pelaku minum minuman keras bersama teman temanya I, T, dan B (operator karaoke warkop NR).
Sekira pukul 03.00 WIB pelaku kemudian bertemu dengan BM (korban) yang baru saja selesai menyanyi di room warkop NR. Setelah itu, pelaku diajak ngopi oleh korban.

“Selanjutnya, pelaku bersama korban mengendarai motor menuju ke arah kota namun tidak jadi ngopi,” jelasnya.

Komentar