Tujuh Oknum Anggota Perguruan Silat diamankan Satreskrim Polres Tulungagung, Tiga diantaranya Masih Dibawah Umur

Mengalami hal tersebut, kedua korban kemudian melaporkan ke Polisi yang selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketujuh orang terduga pelakunya.

Menanggapi adanya laporan dari korban, lanjut AKP. Agung, petugas dari Resmob Satreskrim Polres Tulungagung dengan cepat berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku dirumahnya masing – masing.

Para terduga pelaku yang ditangkap tersebut dibawa dan diamankan di Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menjalani pemeriksaan, ketujuh orang terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Dari empat tersangka dewasa tersebut hanya 3 yang dihadirkan dalam Konferensi Pers, karena menurut AKP. Agung, 1 diantaranya masih melaksanakan ujian sekolah.

“Untuk 3 tersangka lainnya yang masih dibawah umur, meski tidak kita lakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Disinggung terkait motif para tersangka melakukan pengeroyokan, Agung mengatakan bahwa, para tersangka melakukan pengeroyokan karena unsur fanatisme yang berlebihan, dendam dan sakit hati.

Komentar