TERASKATA.Com, Banyuwangi-Tujuh orang pelaku pengeroyokan dan perampasan yang terjadi pada Senin (27/06/2022) lalu akhirnya diamankan Polresta Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombespol. Deddy Foury Millewa, saat menggelar konferensi pers di halaman Polresta Banyuwangi. Senin (11/7/2022).
Menurut Kapolresta, dari tujuh pelaku tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur, sedangkan ketiga pelaku yang bukan anak dibawah umur yaitu GM, (19) asal Kecamatan Muncar, MA, (19) asal Kecamatan Srono, dan AOH, (19) asal Kecamatan Muncar.
“Ketujuh pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga anak korban yaitu PA (19), VD (18) dan MS (16), ketiganya warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi,” terangnya.
Kapolresta Banyuwangi mengatakan, ketujuh pelaku tersebut telah diamankan di Polresta Banyuwangi. Ketujuhnya diduga yang melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan di wilayah Kecamatan Cluring.
“Keenamnya melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kapolresta Banyuwangi dihadapan sejumlah awak media.










Komentar