Bau Dugaan Korupsi dari Ulah Oknum PDAM Kota Kediri, Kejari Larang Wartawan Buat Berita

Saat ini proses penanganan perkara yang ditenggarai ada kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah itu, hingga masih dalam rangkaian penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Hanya saja, sejauh ini belum diketahui sejauh mana hasilnya, malahan belakangan ini pihak penyidik Korp Adhiyaksa itu enggan dikonfirmasi sejumlah awak media. Sehingga, muncul kesan ada yang ditutup-tutupi perihal dugaan korupsi di PDAM Kota Kediri. Menambah pelik keadaan dan mempertajam kecurigaan terhadap kegiatan yang sarat akan kecurangan.

Sementara itu, salah satu Jaksa fungsional Kejari Kota Kediri, Novan Sofyan saat ditemui dan dikonfirmasi terkait sejauh mana penanganan dugaan kasus korupsi di PDAM Kota Kediri, pihaknya justru meminta agar penanganan dugaan kasus korupsi di perusahaan milik plat merah itu untuk tidak dijadikan bahan pemberitaan dahulu. Alasanya, saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“ Terkait pemangilan oknum PDAM saya belum bisa jawab. Tapi yang jelas masih pengumpulan data, mohon sabar dulu. Dan, obrolan ini jangan dijadikan berita ya mas karena kami masih menyampaikan tim,“ kata, Novan, Rabu (27/12/2023).

Berdasar informasi dan data yang dihimpun menyebut ada sejumlah bukti terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi di PDAM yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejari Kota Kediri, diantaranya dokumen berupa laporan tahunan PDAM Kota Kediri tahun 2021, rencana anggaran biaya (RAB) dan foto pada saat proses pelaksanaan di lapangan yang diduga kuat tidak sesuai volume. (mad)

Komentar