TERASKATA.Com, Kediri – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cepat merambah ke berbagai daerah di Jawa Timur. Mengantisipasi masuknya penyakit hewan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri perketat lalu lintas pengiriman ternak.
” Kalau dari daerah wabah kita tolak. Tapi, kalau masih dari seputar wilayah Kediri dan dijual ke luar daerah masih kita perbolehkan,” ucap Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner pengolahan dan pemasaran Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Kota Kediri, drh. Pujiono, Rabu(11/05/2022).
Lanjut, drh. Pujiono, mengatakan, pihaknya
bersama Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, PD Pasar Kota Kediri dan jajaran kepolisian Polres Kediri Kota melakukan antisipasi penyebaran virus PMK yang sudah merebak di beberapa daerah terindikasi dan dinyatakan positif.
Upaya lain yang dilakukan yakni sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang hewan terkait resiko penyebaran virus PMK, dan melarang atau membatasi pembelian hewan ternak dari luar daerah khususnya wilayah yang telah disinyalir positif terjangkit PMK.
DKPP Kota Kediri juga telah menghentikan mengeluarkan izin rekomendasi surat kesehatan hewan di Kota Kediri.
” Kemudian sebagai yang kita lakukan sebagai institusi pemerintahan mulai kemarin, kita sudah tidak mengeluarkan izin surat keterangan kesehatan hewan, jadi jika suatu saat ada hewan ternak yang masuk ke Kota Kediri, kita tidak akan memberikan rekomendasi,” urainya.
Komentar