Madiun,Teraskata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024. Selasa, (25/03/25).
Hadir dalam Rapat paripurna tersebut Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Saat Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, membuka rapat paripurna tersebut, dari total 30 anggota Dewan ( 4 anggota izin tidak hadir), hanya 10 anggota yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, saat dikonfirmasi menyampaikan hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi di lembaga legislatif.
“Mungkin ada sesuatu hal yang menyebabkan mereka tidak hadir. Nanti akan kita klarifikasi kepada mereka semua. Mudah-mudahan tidak ada indikasi yang signifikan atau mencolok,” tuturnya.
Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD, jadi sorotan tersendiri, hal ini mengingat penyampaian LKPJ Tahun 2024 oleh Walikota Madiun merupakan agenda sangat penting yang perlu dibahas. Penyampaian LKPJ ini berisi pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja serta program pembangunan Pemerintah Kota Madiun selama satu tahun anggaran.
Mesk demikian rapat paripurna penyampaian LKPJ Pemerintah Kota Madiun Tahun 2024 oleh Walikota Madiun, Maidi tetap berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif.
Penyampaian LKPJ Pemkot Madiun Tahun 2024 oleh Walikota Madiun, Maidi menjadi bahan evaluasi kinerja pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 serta sebagai acuan strategi pembangunan daerah dimasa yang akan datang. Pemerintah Kota Madiun mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen atas capaian yang diperoleh di Tahun 2024.
Capaian kinerja pembangunan Kota Madiun pada Tahun 2024 tidak lepas dari dukungan DPRD, Jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Kota Madiun termasuk Pemerintah Kelurahan, seluruh Stakeholder pembangunan, dan seluruh warga Kota Madiun yang telah mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah dan kemasyarakatan.
Walikota Madiun, Maidi dalam penyampaian LKPJ, menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2024, tidak luput dari berbagai kekurangan dan kesalahan, maka dari itu Pemkot Madiun menghaturkan permohonan maaf serta mengharapkan adanya saran, kritik dan rekomendasi konstruktif dari DPRD Kota Madiun, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemkot Madiun dalam upaya perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan pada tahun berikutnya. (Sur).
Komentar