TERASKATA.Com, Tulungagung-Bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa, kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa (PADes) di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tahun 2014-2019 naik ke tahap penyidikan.
Menurutnya, sprin penyidikannya terbit sejak 11 April 2022, dan sampai saat ini sudah ada progres dan dilakukan pemeriksaan kembali.
“Sebelumnya yang diadukan oleh pengadu hanya dana sewa aset Desa, ternyata ada juga ADD. Sehingga kami mengumpulkan barang bukti,” kata Kajari Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muchlis, kepada awakmedia, saat acara Pers Gathering dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung. Jum’at, (9/12/2022).
Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di Desa Batangsaren, Ahmad Muchlis menjelaskan bahwa, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sudah meminta barang bukti yang diperlukan secara santun, baik kepada Pemdes, maupun Pemerintah Kecamatan Kauman, namun demikian menurut Kajari, pihak yang dimintai data tersebut tidak memberikan dan mengatakan tidak punya, sehingga Kejaksaan melakukan upaya penggeledahan ke Kantor Desa Batangsaren.
“Karena masuk tahap penyidikan, kita sudah bisa menyita, menggeledah dan lain sebagainya,” terang Kajari Tulungagung.
“Untuk tahap materinya, masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP. Tentunya kami berani mengadakan konferensi pers seperti ini, karena setiap perkara yang ditangani harus ada progres,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muchlis menyampaikan bahwa, selama kurun waktu 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung ada beberapa perkara yang ditangani, dari tahap penyelidikan masuk ke tahap penyidikan.
Perkara yang dimaksud yakni, perkara dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran pengadaan alat kesenian gamelan pada Disdikpora Tulungagung Tahun 2019-2020 dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 30 November 2022, serta kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa (PADesa) di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tahun 2014-2019 naik ke tahap penyidikan yang mana sprin penyidikannya terbit sejak 11 April 2022 dan sampai saat ini sudah ada progres dan dilakukan pemeriksaan kembali. (Agus)
Komentar