Kecelakaan Di Perlintasan Rel Kereta Api KM 63+8/9 Petak Jalan Kepanjen-Pakisaji

Malang,Teraskata.com – Kakek Suwarno (65 th), warga Jalan Ahmad Yani Gg. Cemara 12, RT 031 RW 004, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api (KA) Malabar di perlintasan KM 63+8/9 petak jalan Kepanjen-Pakisaji, tepatnya di areal persawahan Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2/2025) pagi.

Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.32 WIB, pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang tertabrak kereta api. Informasi awal diperoleh dari masinis KA Malabar 68 Nomor Lokomotif CC 2061353 jurusan Bandung-Malang, yang langsung menghubungi saksi bernama Anggeya Rangga (35), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.

Berdasarkan keterangan masinis, korban terlihat berjalan kaki di samping rel. Dari jarak sekitar 100 meter, klakson sudah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, korban tidak merespons hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

“Korban terpental ke areal persawahan di sisi timur sejauh kurang lebih 5 meter dari rel. Ia mengalami luka berat di kepala belakang sebelah kanan, kedua lengan dan pergelangan tangan patah, serta cedera serius pada kaki. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKP Subijanto.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan sebuah HP Infinix warna hitam dan alat bantu pendengaran milik korban. Setelah kejadian, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kepanjen untuk divisum. Namun, pihak keluarga menolak visum atau otopsi dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Karangkates.

Menurut keluarga, korban memiliki gangguan pendengaran, yang diduga menjadi penyebab ia tidak menyadari adanya kereta api yang mendekat. Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur rel kereta api. (Met)

Komentar