Sedangkan untuk kategori madya lanjut Anang, harus memiliki minimal 3 RW dan 4 RW untuk kategori mandiri.
“Dari kelima kelurahan yang ikut dalam penilaian lapang, baik secara admistritasi maupun fisiknya sudah terkelola dengan baik,” terangnya.
Adanya desa/kelurahan berseri ini diharapkan dapat memberi dampak yang lebih baik pada pengelolaan lingkungan di Kota Kediri.
“Melalui RT RW dan Kelurahan bersama-sama kita peduli lingkungan, dimana saat ini lingkungan merupakan faktor utama dalam kehidupan. Dengan kelurahan berseri kita dapat mengajak masyarakat untuk berprilaku positif dan mengelola lingkungan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, usai memberikan penilaian di Bank Sampah RW 05 Kelurahan Burengan, ketua tim evaluasi desa/kelurahan berseri Risnani Pujirahayu, dari LSM W-QUEEN Surabaya, mengaku terkesan dengan partisipasi masyarakat Kota Kediri baik itu antara RT, RW, kader lingkungan dan lurah.
“Untuk membangun Kota Kediri menjadi kampung yang indah, bersih dan lestari itu tidak sulit, karena dukungan dan partisipasi masyarakat yang sangat luar biasa, ” ujarnya.
Menurut Risnani rata-rata kelurahan di Kota Kediri diciptakan untuk menjadi “seperti desa” dengan mononjolkan potensi masing-masing kelurahan, seperti di Kelurahan Burengan yang mempunyai wisata agrobis seperti pedesaan padahal ada ditengah perkotaan.
Komentar