ODGJ Dari RSJ Lawang Ditangkap Warga di Area Pinka, Begini Kronologinya

Tulungagung,Teraskata.com – Sebuah unggahan berupa rekaman video adanya sejumlah warga masyarakat yang beramai – ramai mengepung dan menangkap seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian, ramai diperbincangkan.

Tentu saja unggahan tersebut menjadikan banyak pertanyaan bagi warganet. Warganetpun juga bertanya-tanya ada peristiwa apakah yang terjadi di kawasan Pinggir Kali (Pinka) Sungai Ngrowo Lembupeteng masuk wilayah Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, tersebut.

Menanggapi hal itu Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (29/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB, yang mana sejumlah warga di sekitar kejadian mencurigai gerak-gerik seorang laki – laki di sekitar Pinka tepatnya di bagian selatan jembatan Lembupeteng.

“Warga yang mencurigai lelaki yang hendak melakukan pencurian kemudian berusaha mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota,” terang IPDA Nanang, Senin (29/09/2025).

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dengan dipimpin Kanit Reskrim kemudian mendatangi TKP dan mengamankan laki-laki tersebut dan membawanya ke Polsek Tulungagung Kota.

“Saat diinterogasi oleh petugas, pria tersebut ternyata berbicara nglantur dan tidak nyambung. Dan tak lama kemudian, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tulungagung datang dan memastikan bahwa pria itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelasnya.

“Berdasarkan hasil koordinasi, yang bersangkutan ternyata memiliki sertifikat ODGJ dan diduga lelaki tersebut melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang, Malang,” lanjutnya.

Masih menurutnya, dari hasil penyelidikan kepolisian, identitas pria tersebut diketahui bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Setelah dipastikan kondisinya, lelaki yang diketahui bernama Dwi Sunu kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tulungagung yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Selanjutnya, ia dibawa kembali ke RSJ Lawang, Malang, untuk menjalani perawatan,” tandasnya.

Dikatakannya, penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Karena terbukti yang bersangkutan adalah pasien ODGJ, maka kami kembalikan kepada pihak berwenang untuk mendapat perawatan medis,” pungkasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada namun demikian pihaknya juga berharap agar warga masyarakat tidak main hakim sendiri dan jika menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (Agus)

Komentar