Bupati Gatut Sunu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Tulungagung,Teraskata.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Stadion Rejoagung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (31/12/2025) sore. Sebanyak 5.415 tenaga honorer resmi menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., di hadapan ribuan pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

​Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa, momentum ini merupakan kado akhir tahun yang istimewa bagi para tenaga non-ASN. Pengangkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang serta memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai.

​“Hari ini adalah hari bersejarah bagi 5.415 saudara-saudara kita. Penyerahan SK ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pengakuan atas dedikasi dan loyalitas Bapak/Ibu sekalian dalam membangun Tulungagung selama ini,” ujar Gatut Sunu di hadapan para penerima SK.

​Ribuan pegawai yang menerima SK hari ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Acara yang berlangsung di Stadion Rejoagung ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama sebagai bentuk syukur. Banyak dari penerima SK tampak menyeka air mata bahagia, mengingat proses panjang yang telah mereka lalui untuk sampai di titik ini.

​Dengan pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap penataan tenaga non-ASN dapat tuntas sesuai target pemerintah pusat, sekaligus memperkuat mesin birokrasi di tingkat daerah. (Agus).

Komentar