Pemerintah Kota Kediri Dirikan Posko Tanggap PMK

Dia menjelaskan, jam operasional Posko Tanggap PMK yakni setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB. pihaknya juga telah melengkapi posko dengan obat-obatan sederhana yang diperlukan.

“Kita ada petugas piket berjaga setiap hari yang akan memantau laporan dari masyarakat, yang pasti ada dokter hewan jaga. Tapi kalau di atas pukul 17.00 WIB akan dilayani melalui saluran telepon,” urainya.

Terakhir, dirinya menambahkan, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK apabila menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

“Kasus PMK di Kota Kediri harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan. Makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” pungkasnya. (Mad).

Komentar