Pj. Bupati Madiun Apresiasi OPD Dan UPTD Yang Meraih Penghargaan Predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

Madiun,Teraskata.com – Dalam rangka untuk meningkatkan Standar Pelayanan Publik lebih optimal, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik dan Pelatihan Bahasa Isyarat. Rakor dan pelatihan ini mengambil tempat di R.M. Icha Orient Tarzan, Caruban, dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto. Selasa (23/4).

Hadir dalam Rakor dan pelatihan, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Mutaqin, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum. Sebagai Narasumber dari tim Bisindo dan Aksesibilitas Jawa Timur. Adapun Peserta rakor dan pelatihan Bahasa Isyarat antara lain OPD, RSUD dan Puskesmas.

Dalam Kesempatan tersebut Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyerahkan Piagam Penghargaan Hasil Standar Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan piagam penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur kepada :

  1. Puskesmas Mejayan
  2. Puskesmas Balerejo.
  3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  4. Dinas PMPTSP
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  6. Dinas Sosial
  7. Dinas Kesehatan
  8. RSUD Dolopo

Kepada awak media, Pj Bupati Madiun mengatakan sangat mengapresiasi kepada OPD, Puskesmas dan RSUD yang menerima penghargaan Hasil Standar Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

“Penghargaan itu bukan sebuah tujuan, tapi sebuah apresiasi bahwa kinerja OPD tersebut sudah berjalan sesuai harapan dan tentunya tidak terpuaskan hari ini. Sehingga memacu dinas yang lain juga bergerak memberikan standar pelayanan publik sesuai kriteria dari Ombudsman RI,” ujar Pj. Bupati sesuai membuka Rakor.

Mengenai kendala untuk bisa melayani secara prima, Pj Bupati mengatakan
“Ini butuh kecermatan dan pemahaman untuk digali oleh masing-masing pimpinan OPD dan jajarannya, kira-kira pelayanan seperti apa yang diinginkan masyarakat,” Jelas Pj Bupati Madiun.

Sementara itu Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Mustaqim kepada awak media mengatakan bahwa Kabupaten Madiun mendapat predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.

“Kabupaten Madiun untuk Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik mendapat nilai 91,00 Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dan menempati rangking 14 dari 39 Kabupaten/Kota di Jawa Timur”, ungkap Agus.

“Adapun Kriteria Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI ada empat dimensi, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output dan Dimensi Pengaduan,” pungkasnya. (Sur/Adv)

Komentar