Pria Asal Kambingan Pagu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Selain paket sabu, polisi juga berhasil menyita seperangkat alat hisap berupa 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 gunting, 1 pack plastik, dan 1 sedotan. Berikutnya, 1 timbangan digital, 1 bong, dan satu unit ponsel berwarna hitam.

Menurut Kasat Resnarkoba, sebelum ditangkap oleh petugas, pelaku terlebih dahulu mengedarkan barang haramnya kepada pembelinya berinisial S asal Kecamatan Gurah.

Meski demikian, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal barang buktinya bersama jaringan pelaku. “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ridwan.(yhs)

Komentar