TERASKATA.Com, Tulungagung -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perkumpulan Lingkar Bantuan Hukum (LBH) Gandewa, menggelar rapat konsolidasi pemantapan langkah kinerja pengurus dan anggota, bertempat di ruang pertemuan Cafe Blok M, Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Minggu, (27/03/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Penggagas Gandewa, Sasongko, SH., Pendiri Gandewa, Sigit Soelarso, pengawas, pengurus pusat, dewan pembina, dewan kehormatan, serta pengacara publik dan undangan lainnya.
Ketua harian DPP LBH Gandewa, Yogi Saputra, SH, MH, C.Li, C.Me., saat diwawancarai awakmedia mengatakan bahwa, acara konsolidasi tersebut bertujuan menetapkan pengurus tingkat Nasional dan tingkat Provinsi, selain itu juga merumuskan langkah – langkah ke depan untuk membentuk DPD, DPC sampai tingkat bawah, agar LBH Gandewa semakin terdepan dalam membela keadilan.

Menurut Yogi, hal ini dilakukan, setelah nama perkumpulan Lingkar Bantuan Hukum (LBH) Gandewa disetujui oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Hari ini kita telah menetapkan kepengurusan secara Nasional, dan yang pertama dari visi misi yang dilakukan yaitu membentuk angkringan keadilan, yang mana para pencari keadilan bisa datang ke angkringan keadilan yang berada di Kediri maupun di Tulungagung,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yogi, para pengurus LBH gandewa merupakan pengacara publik yang sudah teruji mempunyai kompetensi dengan komitmen mewujudkan keadilan di tengah – tengah masyarakat.
“Keberadaan LBH Gandewa untuk membantu hak – hak masyarakat mendapatkan keadilan dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” terangnya.
Komentar