Rapat Konsolidasi LBH Gandewa, Bentuk Angkringan Keadilan

Sementara itu, Sekjen DPP LBH Gandewa, Ahmad Sholeh, SE, SH, MH., menambahkan bahwa, pengurus dan anggota LBH Gandewa mempunyai kesamaan visi misi untuk pengabdian sebesar – besarnya kepada masyarakat.

“Tujuan berdirinya LBH Gandewa yaitu membantu rakyat kecil yang butuh bantuan hukum tanpa biaya, terkait bagaimana memperjuangkan keadilan Indonesia ini yang bener – bener dibutuhkan yang mana keadilan sudah sangat mahal,” ungkapnya.

Menyikapi permasalahan bantuan hukum di Kabupaten Tulungagung yang dinilai kurang fokus, Sholeh menandaskan bahwa, secara kelembagaan pihaknya akan membantu menyelesaikan, baik di Tulungagung atau daerah lainnya.

“DPP akan mengidentifikasi dan fokus pada permasalahan yang menjadi tanggungjawab LBH,” ujarnya.

“Karena ketua umum dari Tulungagung diharapkan permasalahan di Tulungagung yang memang ranah LBH, kita maksimalkan untuk membantu menyelesaikan,” kata Sholeh.

Menurut Sholeh, di tahun 2022 kepengurusan LBH Gandewa pada tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur, ditargetkan terbentuk seluruhnya.
Ia pun menuturkan, syarat masuk untuk menjadi anggota LBH tidak harus pengacara, tetapi orang – orang yang mempunyai niat tulus mengabdi pada masyarakat.

“Terkait bagaimana memperjuangkan hukum, LBH Gandewa tidak hanya memperjuangkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

Komentar