Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pelaksanaan APBD Pemkab Madiun T.A. 2023

Madiun,Teraskata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (10/6/2024).

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Kepala OPD, Camat se-kabupaten Madiun dan anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Ada Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum, antara lain Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.

Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan dari fraksi-fraksi. Salah satunya Fraksi Golkar Nurani Sejahtera yang mempertanyakan Silpa Kabupaten Madiun yang mencapai Rp172 miliar serta Belanja Tak Terduga (BTT) yang hanya terserap 28,80 persen atau Rp1,6 miliar dari anggaran Rp5,8 miliar.

“Mohon dijelaskan pada kos belanja apa yang paling signifikan yang menyebabkan Silpa di tahun 2023 begitu besar, apakah karena perencanaan yang kurang maksimal atau kurang matang. Sehingga banyak anggaran yang tidak terserap atau karena banyaknya efisiensi dari masing-masing OPD,” pinta Didik Rudianto, Jubir Fraksi Golkar Nurani Sejahtera.

Fraksi Nasdem melalui jubirnya, Gunawan Prasetyono meminta agar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, untuk adanya perbaikan mekanisme penarikan pajak. Sebab, masih banyak ditemukan kendala, salah satunya masih adanya tunggakan pajak beberapa tahun yang lalu.

Sedangkan Fraksi Gerindra melalui jubirnya Sutrisno. Menurutnya masih banyak koreksi terhadap PAD, terutama terkait pemanfaatan PAD agar tepat sasaran kepada masyarakat. Dengan perluasan pembangunan infrastruktur, jalan, pendidikan, hingga kesehatan. Utamanya daerah yang minim tersentuh pembangunan dari pemerintah.
Pemkab Madiun harus melakukan terobosan untuk perencanaan APBD, APBD Provinsi dan APBN, khususnya untuk peningkatan PAD.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono kepada awak media mengatakan ftraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun mengkritisi besaran Silpa mencapai Rp172 miliar, agar Pemkab Madiun mematangkan perencanaan agar tidak ada lagi Silpa yang tinggi.

“Tadi sudah banyak pertanyaan-pertanyaan terkait Silpa, semoga saja dengan Silpa yang tinggi ini, nanti tahun depan semakin kita tekankan, jangan sampai ada Silpa yang tinggi,” jelasnya.

“Adapun saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi di DPRD tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD teknis lainnya yang akan disampaikan jawabannya pada rapat paripurna mendatang,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Madiun. (Sur).

Komentar