Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030

Tulungagung,Teraskata.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2025-2030, pengumuman perubahan Propemperda Tahun 2025, serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (4/03/2025) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., Pj. Bupati Tulungagung periode 2023-2025, Heru Suseno, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tri Hariadi, M.Si., para Asisten, Staf Ahli, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Tulungagung.

Acara tersebut diawali dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pj. Bupati Heru Suseno kepada Bupati Tulungagung 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin.

Ketua DPRD Marsono menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tertanggal 14 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan 2025-2030 telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.

“Dan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, Bupati terlantik diwajibkan menyampaikan pidato visi-misinya pemerintahan lima tahun ke depan pada sidang paripurna DPRD setelah sertijab pada hari yang sama,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Marsono juga menyampaikan terkait, pengumuman perubahan Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 yang meliputi percepatan pembahasan dua Ranperda pada Masa Sidang II Tahun Sidang I (Januari-April 2025), yaitu:
1. Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung 2016-2036.

Selain itu, Perubahan susunan keanggotaan Badan Kehormatan DPRD juga diumumkan berdasarkan surat dari Fraksi Gerindra, menghasilkan susunan sebagai berikut:
– Ketua: Drs. H. Mashud
– Wakil Ketua: Eko Wijianto, S.Pd., M.Pd.
– Anggota: H. Saiful Anwar, S.H., M.H.; Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn.; H. Asrori, S.H.

Marsono, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Heru Suseno atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung.

Ia juga menyampaikan selamat kepada Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, seraya berharap adanya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tulungagung.

“Sertijab ini menandai awal babak baru bagi Tulungagung. Harapan besar kini tertuju pada pasangan bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan visi-misi mereka, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, serta menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi pembangunan daerah,” kata Marsono.

“Semoga terjalin kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Keberhasilan mereka akan sangat bergantung pada sinergi yang efektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030, dalam rapat paripurna di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Sementara itu dalam pidatonya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan Visi Masa Jabatan Tahun 2025-2030, yaitu Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.

Untuk misinya yakni :
1. Pembangunan Sektor pertanian, peternakan dan perikanan,
2. Pembangunan yang dimulai dari wilayah desa,
3. Pembangunan Infrastruktur,
4. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan kesehatan,
5. Mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berbudaya,
6. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas,
7. Menuntaskan pengentasan kemiskinan, dan
8. Mewujudkan birokrasi yang berkualitas, profesional, dan bersih dari korupsi.

Bupati Gatut Sunu Wibowo juga menekankan kesiapannya untuk mendukung penuh program-program pemerintah pusat dan provinsi.

“Hal ini termasuk komitmen untuk menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek strategis,” ucapnya.

Selain itu lanjut Gatut Sunu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah kabupaten dan legislatif untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung program-program tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Pak Baharudin dan OPD terkait. Semua kebijakan harus selaras dengan program-program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas visi-misi yang disampaikan oleh pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin.

Menurutnya, visi “Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” yang diusung memiliki makna mendalam dan sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Menurut saya, ini adalah visi yang sangat mulia. Mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa pembangunan tidak hanya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan, tetapi juga harus berlandaskan akhlak mulia,” pungkasnya. (Agus)

Komentar