Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi DBHCHT Berbasis Panggung Kesenian Rakyat

TERASKATA.COM,Kediri–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menyelenggarakan kampanye sosialisasi tentang rokok ilegal melalui pertunjukan seni tradisional di area Simpang Lima Gumul (SLG), Sabtu malam (5/8/2023).

Sosialisasi yang dilakukan tersebut juga melibatkan pengurus karang taruna kabupaten Kediri, dan dihadiri masyarakat umum untuk melihat suguhan seni tradisional rakyat dengan mengambil tema “Berwisata Berbudaya”.

Sejumlah tari tradisional meliputi jaranan, bambang cakil, kepang kontemporer, kemudian musik campursari dan akustik memeriahkan kampanye
peredaran rokok ilegal yang
membutuhkan peran serta dari segenap pihak.

Tak ketinggalan Lala Atila, dan Yudho Bakiak menjadi bintang tamu yang paling ditunggu dalam acara kali ini.

Terobosan adanya pentas seni ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat semakin sadar dan antusias, sehingga ketika minat warga tergugah, mereka akan memahami materi yang disampaikan tentang pemberantasan rokok ilegal.

Maka, dalam pertunjukan tersebut, panitia juga menyisisipkan materi terkait gempur rokok ilegal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan pentingnya cukai, serta dampak dari penjualan rokok ilegal yang disampaikan oleh Kasi penyuluhan dan layanan informasi bea cukai Kediri Heri Purwanto, Kasubsi Kejaksaan Kabupaten Kediri Rendra Putra Karista, Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Dyah Saktiana.

Selain dengan cara melakukan sosialisasi dalam bentuk pangung hiburan rakyat. Satpol PP Kabupaten Kediri juga telah melakukan upaya penindakan dan sosialisasi peredaran rokok ilegal baik di jasa penitipan, jasa penitipan, warung, dan pasar tradisional bekerjasama dengan instansi terkait yakni bea cukai, TNI dan Polri.

” Ada Dua upaya yang kita lakukan yakni sosialisasi pagelaran seni, dan operasi langsung ke masyarakat, untuk mendapatkan bukti tentang peredaran rokok ilegal. Mayoritas dilakukan di wilayah pelosok Desa di Kabupaten Kediri,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho.

Menurutnya, indikasi bahwa adanya peredaran rokok ilegal masih terjual bebas di wilayah hukumnya. Diketahui berkat tim deteksi dini Satpol-PP Kabupaten Kediri pada saat bertugas di lapangan, berdasarkan aduan masyarakat.

Bilamana dalam hasil operasi terbukti berupa rokok ilegal, maka bersama bea cukai akan dilakukan penyitaan barang tersebut untuk diamankan sebagai barang bukti.

” Kami akan menurunkan tim deteksi dini biasanya dua orang berpakaian preman untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.

Disingung potensi peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Kediri. Hal ini mengingat jika rokok ilegal dibiarkan, maka akan merugikan pendapatan daerah dan negara.

Kata Agung, berdasarkan hasil upaya pengamatan, kecermatan oleh petugas, dan informasi yang telah diterima. Masih dijumpai adanya rokok ilegal di mana rata-rata diperoleh melalui jasa transportasi dari luar daerah yakni dari wilayah Provinsi Jawa Tengah, kemudian Madiun, Malang, Jombang, Tulungagung dan Trenggalek Provinsi Jawa Timur.

” Ada titik-titik tertentu mereka mengedarkan dan ini yang kita lakukan pemangkasan atau tindakan bersama bea cukai dan instansi terkait. Allhamdulilah masyarakat rata-rata sangat kooperatif ketika kita datangi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana, menyampaikan, pihaknya melibatkan unsur kepemudaan dalam ini karang taruna. Disinyalir pemuda merupakan pelaku perokok aktif.

Maka peran karang taruna Kabupaten Kediri nanti bisa menginformasikan kepada warga masyarakat dan menjadi duta pencegahan peredaran produk tembakau ilegal atau tidak bercukai asli dapat diminimalisir atau bahkan hilang dari peredaran.

” Kami menilai perokok aktif ditingkat pemuda sekitar 80%, maka acara ini dikemas untuk memberikan edukasi sekaligus duta informasi kepada masyarakat di sekitarnya perihal peredaran rokok ilegal,” tutupnya. (Mad)

Komentar