Satpol-PP Kabupaten Magetan Kembali Sosialisasikan Pencegahan Rokok Ilegal di Desa Kembangan

TERASKATA.COM,Magetan— pemerintah kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan damkar (Satpol-PP dan Damkar) kabupaten Magetan kembali menggelar sosialisasi pencegahan peredaran Rokok ilegal, yang digelar di lapangan Desa Kembangan, kecamatan Sukomoro, kabupaten Magetan,Jawa timur pada Sabtu sore (29/07/23).

Acara yang dikemas dalam Talkshow tersebut turut menggandeng UMKM lokal dan dimeriahkan penampilan kesenian reog singo kumbang dari desa kembangan, drumband Gita suara Kembangan, tarian massal gugur gunung, pencak silat, dan di iringi musik Astina Panekan.

Dalam acara tersebut mendatangkan narasumber dari perwakilan kantor bea dan cukai Madiun, kejaksaan negeri Magetan dan polres Magetan. Guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekitar kecamatan Sukomoro mengenai pentingnya mencegah peredaran Rokok ilegal di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, sekda kabupaten Magetan Hergunadi menjelaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki banyak manfaat. Salah satunya untuk mengurangi dampak negatif dari merokok.

“Lewat sosialisasi ini , jangan disalahartikan kita menyuruh orang untuk merokok. Tapi orang merokok kan ada dampak negatifnya , maka dari itu DBHCHT bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, selain itu juga bisa untuk bantuan sosial petani tembakau dan buruh rokok” Ujarnya.

Di kesempatan yang sama , kepala Satpol-PP dan Damkar Magetan , Rudy Harsono mengharapkan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran Rokok ilegal disekitarnya.

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat bisa menjadi lebih paham khususnya toko atau warung, bahwa menjual rokok ilegal itu dilarang oleh negara. Dan selama ini para pengedar rokok ilegal ini menjalankan aksinya dengan cara titip dulu di toko atau warung. Maka dari itu untuk masyarakat kita harapkan bisa ikut membantu memberantas peredaran rokok ilegal disekitarnya,” pungkasnya (A.ng)

Komentar