Satpol PP Tulungagung Lakukan Monitoring di Eks Lokalisasi Ngujang

Tulungagung,Teraskata.com – Satpol PP Tulungagung bersama petugas gabungan, lakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan cafe karaoke di area eks lokalisasi Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Selasa, (4/3/2025) malam.

Monitoring yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama petugas gabungan, perangkat Desa Ngujang, dan ketua paguyuban pengelola eks lokalisasi
tersebut dalam rangka menciptakan situasi tertib dan aman di masyarakat utamanya di bulan suci ramadhan.

“Monitoring ini kita laksanakan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, sekaligus guna menindaklanjuti adanya aduan masyarakat, terkait informasi adanya cafe atau warung karaoke yang buka di bulan Ramadhan,” terang Sekretaris Satpol PP Tulungagung, M. Ardian Chandra. Rabu,(5/3/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, begitu juga dengan sejumlah cafe karaoke yang ada di sekitar eks. lokalisasi Ngujang.

“Bahwa pada saat peninjauan tidak ditemukan adanya kegiatan atau aktivitas operasional cafe karaoke, yang artinya Ketua paguyuban telah mengindahkan surat edaran Bupati untuk menutup sementara usaha cafe karaoke atau jenis usaha hiburan lainnya pada saat bulan Ramadhan dengan memasang banner di pintu masuk eks lokalisasi,” terang Candra.

“Selain itu, Ketua paguyuban juga bersedia memberikan data jumlah usaha cafe karaoke. Sedangkan LC pada cafe karaoke yang berada pada eks lokalisasi tersebut rata rata freelance dari luar Tulungagung,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung juga menghimbau kepada Ketua paguyuban dan para pemilik tempat karaoke untuk selalu mematuhi peraturan terkait Surat Edaran Bupati Tulungagung
tentang penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. (Agus)

Komentar