Teken MoU dengan Kajari, Begini Kata Bupati Tulungagung

Tulungagung,Teraskata.com – Bupati Gatut Sunu Wibowo, resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jumat (16/5/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, jajaran Kajari, Kasi,JPN, staf Datun, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, mengatakan, kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung ini guna bersinergi dalam hal penanganan, pelayanan dan penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha.

“Dengan adanya sinergi ini, membuktikan bahwa Pemkab Tulungagung dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung saling mendukung dalam hal tugas, tupoksi, dan kewenangan tugas sehari-hari dalam rangka untuk pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulungagung atas sinergi yang telah terjalin erat selama ini.

Menurutnya, melalui kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas berbagai kebijakan serta menyelesaikan permasalahan hukum dengan cepat dan tepat” ujarnya.

Bupati Gatut Sunu berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum, memberikan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah, serta mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

”Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Tulungagung dan mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya. (Agus)

Komentar