Terlibat Pengeroyokan, 12 Orang Oknum Dari Perguruan Silat Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

TERASKATA.COM, Tulungagung— Terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka-luka, 12 orang oknum perguruan silat diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra, mengatakan, belasan pesilat tersebut diduga melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Kedungwaru, tepatnya pada Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

“Belasan pesilat tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dari perguruan silat lainnya dengan secara bersama-sama di trotoar depan sebuah rumah yakni di Jl. Pahlawan No 276, masuk wilayah Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (11/01/2023).

Menurutnya, kejadian berawal dari rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan yang merasa tidak senang dengan adanya konvoi yang dilakukan oleh Perguruan Pencak Silat lain dengan cara bleyer – bleyer di jalan, yang kemudian para pelaku tersebut melakukan penyerangan terhadap Konvoi perguruan lain tersebut dengan cara melempari dengan batu.

“Akibat dari kejadian itu, satu orang korban dari perguruan lain yang pada saat itu lewat mengalami luka – luka,” terang Agung.

Adapun korban yang mengalami luka – luka yakni seorang pria berinisial MAT (25) alamat di Kecamatan Kedungwaru.

Mendapati laporan tersebut lanjut Kasat Reskrim, anggota Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bergerak cepat dengan meringkus para pelaku yang masih bersembunyi di halaman belakang sebuah Masjid yang dekat dengan TKP.

Kemudian petugas dari Resmob Macan Agung mengamankan sebanyak 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 9 (Sembilan) orang Dewasa dan 3 (tiga) diantaranya merupakan usia anak di bawah umur untuk dilakukan penyidikan.

Komentar