“Terkait dengan Siltap tentunya kami merespon dan akan kami sampaikan kepada bapak Bupati lewat ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk dibahas pada periode tahun 2024, karena untuk tahun 2023 sudah dilakukan suatu penetapan Rancangan Daerah, dan Insyaallah tahun 2024 kita bicarakan dengan TAPD dan Bupati juga,” kata Sugianto.
“Intinya apa yang menjadi keluhan dan permohonan dari PPDI Kabupaten Tulungagung akan terus dikawal dari DPMD dan Dewan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin, pihaknya akan membicarakan hal tersebut kepada Bupati agar supaya diberikan tambahan Siltap kepada PPDI Kabupaten Tulungagung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ya hari ini telah disampaikan oleh rekan-rekan dari PPDI Kabupaten Tulungagung adanya keluhan bahwa selama tiga tahun tidak ada perubahan terkait Siltap, oleh karena itu nanti akan kita bicarakan dengan Bupati agar supaya diberikan tambahan Siltap kepada PPDI sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Namun demikian Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa, untuk tahun 2023 pihaknya belum bisa merealisasikannya karena anggaran sudah jadi.
“Pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kami juga belum tahu silpanya bagaimana, tapi kalau di tahun 2024 saya yakin ada perubahan. Jadi titik terangnya di tahun 2024 ada perubahan tapi jumlahnya tetap menyesuaikan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam audensi tersebut PPDI Kabupaten Tulungagung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, dan Wakil Ketua Ahmad Baharuddin, namun karena padatnya kegiatan yang telah terjadwal, Marsono pamit undur diri dari forum tersebut usai menanggapi keluhan dari PPDI Kabupaten Tulungagung.
Usai audensi, Ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Tulungagung menyerahkan berkas tuntutannya kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin untuk ditindaklanjuti. (Agus)










Komentar